Mahasiswa Samarinda Demo Tolak Revisi UU Pilkada

Lintasasia.id – Seruan aksi demonstrasi mendukung putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terjadi di berbagai kota di Indonesia pada Kamis (22/8), termasuk di Samarinda.

Massa yang terdiri dari ratusan mahasiswa mulai berkumpul di pintu masuk Universitas Mulawarman di Jalan M Yamin sekitar pukul 14.00 WITA.

Bacaan Lainnya

Para demonstran membawa spanduk bertuliskan “Rezim 10 Tahun Jokowi Gagal,” yang dibentangkan hingga menutup akses jalan ke Simpang Empat Lembuswana.

Dalam aksi tersebut, mereka mengajukan enam tuntutan utama, di antaranya pengesahan RUU Masyarakat Adat, Reformasi Agraria Sejati, penolakan terhadap revisi undang-undang penyiaran, penolakan terhadap Revisi UU Pilkada yang sedang dibahas di Badan Legislatif (Baleg) DPR RI, serta penolakan terhadap komersialisasi pendidikan.

Koordinator aksi, Muhammad Yuga, menjelaskan tujuan dari aksi ini adalah untuk meningkatkan kesadaran publik terkait evaluasi terhadap 10 tahun kepemimpinan Presiden Joko Widodo.

“Target aksi ini untuk pencerdasan publik, mengevaluasi terkait 10 tahun rezim Joko Widodo. Sebab, 9 poin Nawacita yang dibawa Jokowi, kemudian diingkari sendiri,” ujarnya.

Massa berencana untuk melanjutkan aksi dengan mengadakan konsolidasi pada pukul 19.00 WITA guna menentukan langkah berikutnya, terutama terkait pembahasan Revisi UU Pilkada.

“Setelah ini kami akan konsolidasi lagi. Terkait tanggal, tuntutan, dan titik aksi, akan dibahas pada konsolidasi malam ini. Masyarakat juga tahu, bahwa Indonesia sedang tidak baik-baik saja di 10 tahun rezim Jokowi ini,” pungkas Yuga.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *