DPRD Samarinda Soroti Penempatan Tenaga Honorer di PPPK, Dorong Keseimbangan Antara Senioritas dan Regenerasi

Lintasasia.id Samarinda – Proses penempatan tenaga honorer dalam formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Samarinda, Kalimantan Timur, menjadi isu hangat yang mendapat perhatian berbagai pihak.

Salah satu sorotan utama adalah ketidaksesuaian antara kompetensi tenaga honorer dengan posisi yang mereka tempati, yang dinilai berdampak pada efektivitas kerja di lapangan.

Kebijakan yang mengizinkan tenaga honorer lintas instansi untuk mendaftar di formasi berbeda tanpa mempertimbangkan kesesuaian kompetensi turut memicu keresahan.

Kondisi ini membuat sejumlah tenaga honorer senior merasa tersaingi oleh tenaga kerja muda yang dianggap minim pengalaman.

Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Markaca, menyampaikan keprihatinannya atas situasi tersebut, terutama bagi tenaga honorer yang telah lama mengabdi.

Namun, ia juga menegaskan bahwa seleksi rekrutmen PPPK harus tetap berlandaskan aturan yang mengutamakan persyaratan administratif, latar belakang pendidikan, dan kemampuan akademik.

“Apabila semua persyaratan sudah terpenuhi, meskipun kualifikasinya berbeda, tidak ada yang salah. Selama sesuai dengan regulasi, hal itu sah dilakukan,” kata Markaca, Jum’at (24/1/2025).

Markaca juga menyoroti pentingnya melibatkan generasi muda dalam berbagai sektor pekerjaan.

Menurutnya, tenaga muda dapat membawa inovasi, ide segar, dan efisiensi yang sangat dibutuhkan di era modern.

“Kita tidak bisa hanya bergantung pada tenaga senior saja. Generasi muda diperlukan untuk memberikan pemikiran baru, bekerja secara kreatif, dan lebih cepat,” jelasnya.

Meskipun demikian, politisi Partai Gerindra itu menekankan bahwa kebijakan yang diterapkan harus adil bagi semua pihak.

Ia berkomitmen untuk memastikan tidak ada diskriminasi terhadap tenaga honorer, baik senior maupun muda.

“Kami di DPRD berupaya mencari solusi terbaik agar kebijakan ini tidak merugikan pihak mana pun. Semua harus mendapatkan hak yang setara,” tegasnya.

Sebagai langkah solutif, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda telah menerapkan sistem daftar tunggu (waiting list) bagi tenaga honorer yang belum berhasil lolos seleksi PPPK.

Sistem ini memungkinkan mereka untuk tetap bekerja di instansi lama sambil menunggu adanya kekosongan posisi akibat pensiunnya Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau PPPK.

Markaca berharap kebijakan ini dapat memberikan jalan keluar yang adil dan memastikan semua pihak, baik tenaga honorer senior maupun generasi muda, mendapatkan kesempatan yang sama untuk berkembang dan berkontribusi dalam pemerintahan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *