Lintasasia.id Samarinda – Tingginya angka kekerasan seksual di Kota Samarinda menjadi tantangan serius yang harus segera ditangani oleh Pemerintah Kota (Pemkot).
Pasalnya, Samarinda menjadi salah satu daerah dengan jumlah kasus kekerasan seksual tertinggi di Kalimantan Timur.
Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie, menekankan perlunya edukasi yang lebih luas kepada masyarakat agar kasus kekerasan seksual dapat segera dilaporkan melalui perangkat RT dan ditindaklanjuti oleh pihak berwenang.
“Setidaknya, masyarakat di tingkat RT harus memiliki kesadaran dan kepedulian untuk melaporkan jika terdapat indikasi kekerasan seksual di sekitar mereka. Dukungan dari tetangga dan lingkungan sangat diperlukan dalam hal ini,” ujarnya, Kamis (30/1/2025).
Pria yang kerap disapa Novan ini menegaskan bahwa penanganan kasus kekerasan seksual harus dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya dari sisi penindakan, tetapi juga melalui langkah pencegahan yang lebih sistematis.
“Saya ingin menekankan pentingnya upaya pencegahan. Hal utama yang harus diperhatikan adalah bagaimana memastikan korban memiliki keberanian untuk melapor kepada pihak berwenang agar kasusnya bisa segera ditindaklanjuti,” tegasnya.
Novan juga menggarisbawahi pentingnya sosialisasi kepada masyarakat agar lebih memahami berbagai bentuk kekerasan seksual.
Menurutnya, pemahaman yang lebih baik akan membantu dalam pencegahan serta menekan angka kasus serupa di masa mendatang.
“Setiap RT sebaiknya memberikan pemahaman kepada warganya mengenai bentuk-bentuk kekerasan seksual, sehingga masyarakat lebih waspada dan mengetahui langkah yang harus diambil jika menghadapi kasus tersebut,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa kekerasan seksual bukan hanya permasalahan yang terjadi di Samarinda, tetapi merupakan isu yang meluas di seluruh Indonesia.
Oleh karena itu, diperlukan langkah-langkah konkret yang dapat diterapkan secara luas, termasuk di tingkat RT.
“Salah satu cara efektif yang dapat dilakukan adalah dengan memperkuat edukasi dan pencegahan sejak lingkup terkecil, yaitu di lingkungan RT, melalui peran aktif para perangkat daerah serta masyarakat,” tutupnya.





