Lintasasia.id Samarinda – Kondisi infrastruktur jalan di Kota Samarinda masih menjadi perhatian serius.
Sejumlah ruas jalan mengalami kerusakan yang cukup parah, sehingga membutuhkan penanganan lebih lanjut dari Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda maupun Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur.
Meski telah dilakukan perbaikan berupa penambalan jalan, upaya tersebut belum memberikan solusi jangka panjang.
Kerusakan kembali terjadi dalam waktu singkat, sehingga masalah ini terus berulang.
Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Abdul Rohim, mengungkapkan bahwa persoalan jalan rusak masih menjadi pekerjaan rumah (PR) yang belum terselesaikan oleh pemerintah daerah.
Abdul Rohim menjelaskan bahwa perbaikan jalan yang menjadi kewenangan Pemkot Samarinda masih dapat ditangani.
Namun, yang menjadi sorotan utama adalah kondisi ruas jalan yang berstatus milik Pemprov Kaltim.
“Saat ini, kami melihat ada beberapa ruas jalan provinsi yang mengalami kerusakan cukup parah. Bahkan, ada pula jalan yang berstatus milik pemerintah pusat, seperti di Simpang Empat Sempaja. Beruntungnya, ruas jalan tersebut sudah mendapat perbaikan,” jelasnya
Ia juga menyoroti kerusakan jalan di beberapa titik lain, seperti Jalan Pattimura di Samarinda Seberang dan Jalan Sultan Sulaiman di Kecamatan Sambutan.
Kondisi jalan yang rusak di lokasi tersebut menghambat mobilitas masyarakat, bahkan membuat kendaraan sulit melintas.
“Oleh karena itu, kami meminta Pemprov Kaltim agar memberikan perhatian lebih terhadap perbaikan infrastruktur jalan di Samarinda. Saat ini, kami hanya bisa menyampaikan masukan melalui media, namun kami berharap ada langkah konkret dalam waktu dekat,” pungkasnya.





