Lintasasia.id Samarinda – Dugaan adanya pungutan untuk acara perpisahan sekolah di sejumlah satuan pendidikan di Samarinda menjadi perhatian serius Komisi IV DPRD Kota Samarinda. Pungutan tersebut dinilai memberatkan orang tua siswa, terutama bagi mereka yang berasal dari keluarga kurang mampu.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie, menegaskan bahwa segala bentuk pungutan di lingkungan sekolah seharusnya sudah tidak terjadi lagi. Larangan tersebut telah ditegaskan melalui Surat Edaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Samarinda Nomor 100.4.4/8583/100.01, yang juga melarang praktik jual beli buku dan pelaksanaan acara perpisahan secara berlebihan.
“Surat edaran tersebut sudah jelas melarang pungutan maupun kegiatan yang membebani orang tua siswa. Jika ada oknum sekolah yang terbukti terlibat dalam pelanggaran ini, sanksi tegas akan diberikan,” ujar Novan, Selasa (4/2/2025).
Namun, Novan menjelaskan bahwa sanksi hanya dapat dijatuhkan apabila terbukti ada instruksi langsung dari pihak sekolah untuk mewajibkan pungutan tersebut. Dalam banyak kasus, menurutnya, kegiatan perpisahan biasanya merupakan hasil kesepakatan antara orang tua siswa melalui musyawarah atau voting.
“Jika keputusan berasal dari orang tua secara kolektif tanpa campur tangan sekolah, tentu regulasi mengenai sanksi akan sulit diterapkan,” jelasnya.
Ia juga menekankan bahwa acara perpisahan sekolah sebenarnya bukan bagian dari kewajiban institusi pendidikan. Tradisi ini, kata Novan, tidak perlu dirayakan dengan mewah hingga membebani keuangan orang tua siswa.
“Dalam sistem pendidikan, tidak ada kewajiban mengadakan acara perpisahan. Sejak dulu, setelah ujian dan pengumuman kelulusan, tidak ada perayaan yang berlebihan seperti sekarang,” tambahnya.
Novan mengingatkan bahwa acara perpisahan, meskipun hanya terjadi sekali seumur hidup, tidak harus dirayakan secara besar-besaran. Ia menyoroti pentingnya mempertimbangkan kondisi ekonomi seluruh siswa agar tidak menimbulkan kecemburuan sosial.
“Perlu diingat, banyak siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu. Jangan sampai acara satu hari ini menjadi beban berat bagi mereka,” tegasnya.
Ia mencontohkan, di sekolah negeri, semua siswa memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pendidikan tanpa adanya beban biaya tambahan yang tidak wajib. Karena itu, ia mengimbau agar sekolah dan komite lebih bijak dalam merencanakan kegiatan semacam ini.
Lebih lanjut, Novan menekankan pentingnya edukasi kepada orang tua siswa dan komite sekolah mengenai dampak sosial dan psikologis dari acara perpisahan yang berlebihan.
“Hal paling penting adalah memberikan pemahaman kepada seluruh orang tua tentang dampak dari kegiatan ini, baik dari sisi sosial maupun psikologis bagi siswa,” ujarnya.
Ia berharap isu pungutan ini tidak berkembang menjadi polemik yang lebih besar dan para siswa bisa menikmati momen perpisahan mereka dengan tenang tanpa kekhawatiran akan biaya tambahan.
“Semoga tidak ada lagi kekhawatiran soal pungutan ini, sehingga siswa bisa menikmati momen perpisahan mereka tanpa beban,” tutup Novan.





