IPAL Bermasalah, DPRD Samarinda Soroti Pengelolaan Limbah Hotel

Lintasasia.id Samarinda – Persoalan pengelolaan limbah hotel di Samarinda kembali menjadi perhatian serius. Sejumlah hotel diketahui belum memenuhi standar pengolahan limbah yang sesuai dengan regulasi lingkungan, yang berisiko mencemari ekosistem dan mengancam kesehatan masyarakat.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menemukan berbagai kekurangan dalam sistem Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di beberapa hotel.

Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, menegaskan bahwa hotel-hotel di kota ini harus bertanggung jawab dalam mengelola limbah mereka agar tidak mencemari lingkungan.

“Kami menemukan beberapa hotel yang belum memiliki sistem pengolahan limbah yang layak. Ini bukan sekadar kelalaian administratif, tetapi menyangkut keberlanjutan lingkungan dan kesehatan masyarakat,” kata Deni, Selasa (11/2/2025).

Salah satu temuan utama adalah di Hotel Harris, yang diketahui tidak memiliki pipa pembuangan dan bak penampungan limbah akhir. Hal ini berisiko membuat limbah mencemari lingkungan sekitar.

“Hotel ini seharusnya memiliki sistem yang memadai agar limbahnya tidak meresap ke tanah atau mencemari saluran air umum. Kami akan meminta penjelasan dari pihak hotel terkait kondisi ini,” tegasnya.

Sementara itu, kondisi di Hotel Fugo dinilai lebih baik karena telah memiliki bak penampungan sesuai dengan rekomendasi DLH.

Namun, masih ada aspek yang perlu diperbaiki, salah satunya adalah penambahan biota hidup di kolam pembuangan sebagai indikator bahwa air hasil penyulingan benar-benar bersih.

“Jika ikan dan tumbuhan air bisa hidup di kolam pembuangan, itu artinya air hasil penyaringan limbah sudah benar-benar aman. Ini harus segera dipenuhi oleh pihak hotel,” tukasnya.

Masalah pengelolaan limbah hotel bukan kali ini saja mencuat. Sebelumnya, DPRD juga menemukan pelanggaran serupa di Hotel Mercure dan Ibis.

Oleh karena itu, DPRD berkomitmen untuk memperketat pengawasan terhadap kepatuhan hotel-hotel di Samarinda dalam menerapkan sistem IPAL yang sesuai standar.

Deni menegaskan bahwa sidak yang dilakukan bukan sekadar formalitas. Jika dalam waktu dekat tidak ada perbaikan dari pihak hotel, maka sanksi tegas akan diberlakukan sesuai dengan regulasi lingkungan.

“Hotel yang abai dalam pengelolaan limbah akan kami panggil. Jika tidak ada perubahan, langkah hukum bisa diambil agar ada efek jera,” tandasnya.

Pengelolaan limbah yang buruk bukan hanya berdampak pada lingkungan, tetapi juga pada kualitas hidup masyarakat di sekitarnya. DPRD Samarinda menekankan bahwa seluruh pelaku usaha perhotelan wajib memenuhi standar pengolahan limbah yang ditetapkan.

“Kami ingin memastikan tidak ada pihak yang mengorbankan lingkungan demi keuntungan bisnis. Semua hotel harus bertanggung jawab dalam mengelola limbah mereka dengan benar,” bebernya.

Ke depan, DPRD Samarinda bersama DLH akan terus melakukan pemantauan berkala. Evaluasi terhadap sistem pengelolaan limbah di sektor perhotelan akan diperketat, dan langkah tegas akan diambil bagi pelanggar aturan.

“Dengan pengawasan yang lebih ketat, kami berharap seluruh hotel di Samarinda bisa mengelola limbahnya dengan baik. Ini bukan hanya untuk kepentingan bisnis mereka, tetapi juga demi keberlanjutan lingkungan dan kesehatan masyarakat,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *