Lintasasia.id Samarinda — Rencana penertiban Pertamini di Kota Samarinda menuai perhatian Wakil Ketua II DPRD Samarinda, Ahmad Vananzda. Menurutnya, kebijakan tersebut harus dipikirkan secara matang dengan mempertimbangkan dua sisi penting yaitu aspek keselamatan dan kebutuhan masyarakat terhadap akses bahan bakar.
Ahmad mengakui keberadaan Pertamini memang berisiko, terutama soal potensi kebakaran. Namun, ia menilai realitas di lapangan menunjukkan layanan itu masih sangat dibutuhkan.
Keterbatasan jumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Samarinda menjadi alasan utama masyarakat bergantung pada Pertamini.
“Pemerintah perlu menyikapi persoalan ini secara bijaksana. Kalau memang dinilai meresahkan, tentu harus ada tindakan. Tapi kita juga tak bisa mengabaikan kebutuhan masyarakat yang masih kesulitan mendapatkan bahan bakar,” ujarnya, Rabu (19/2/2025).
Ia menekankan pentingnya evaluasi dan pelibatan masyarakat sebelum kebijakan diterapkan. Ahmad berpendapat, keputusan yang diambil harus memperhatikan suara warga, terlebih ada yang menilai Pertamini sebagai alternatif penting di tengah keterbatasan SPBU.
“Kalau mau ditertibkan, pertanyaannya: apa solusinya? Jangan sampai penghapusan Pertamini justru menyulitkan warga. Pemerintah harus memastikan akses bahan bakar tetap terjaga,” tegasnya.
Ahmad juga menyatakan, DPRD mendukung penuh kebijakan yang mengutamakan kepentingan masyarakat. Namun, ia mengingatkan agar setiap langkah yang diambil tidak merugikan pihak mana pun dan telah melalui kajian yang komprehensif.
“Kami hanya ingin kebijakan yang adil dan berpihak pada masyarakat. Solusinya harus dicari bersama, pemerintah dan warga duduk satu meja demi kepentingan bersama,” tutupnya.





