PMII Samarinda Desak Evaluasi Kinerja OPD dan Pencabutan Inpres 2025 dalam Aksi di DPRD

Lintasasia.id Samarinda – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Samarinda menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor DPRD Samarinda, Kamis (20/2/2025). Aksi ini membawa tiga tuntutan utama yang menyoroti kebijakan nasional hingga kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) di tingkat kota.

Para demonstran meminta pencabutan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang dinilai tidak berpihak kepada rakyat. Selain itu, mereka menuntut audit menyeluruh terhadap kinerja beberapa OPD, termasuk Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perhubungan (Dishub), serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Mereka juga mendesak evaluasi Dinas Pendidikan terkait penyediaan ruang aman di sekolah-sekolah.

Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi, yang menerima perwakilan massa aksi, mengapresiasi langkah PMII sebagai bentuk kontrol sosial. Ia menilai, demonstrasi ini membuka ruang komunikasi yang bermanfaat untuk menggali berbagai persoalan di Samarinda.

“Ada hal yang sudah kami ketahui, ada juga yang baru kami dengar. Masukan seperti ini penting agar program pemerintah berjalan sesuai harapan masyarakat,” ujarnya.

Iswandi mengungkapkan bahwa DPRD telah memanggil beberapa OPD terkait melalui rapat dengar pendapat (RDP) untuk menindaklanjuti masalah yang disuarakan, termasuk isu infrastruktur dan pelayanan publik. Pihaknya memberikan tenggat waktu kepada dinas-dinas tersebut untuk menyelesaikan permasalahan yang ada.

“Jika dalam batas waktu yang kami tetapkan tidak ada perbaikan, kami akan meminta Wali Kota untuk mengambil tindakan tegas,” tegasnya.

Terkait desakan audit terhadap Dinas Pendidikan, Iswandi menyoroti maraknya isu kekerasan di lingkungan sekolah yang mencuat di media sosial. Ia menegaskan bahwa Komisi IV DPRD akan segera memanggil pihak dinas begitu mereka kembali dari tugas luar kota.

“Mereka pasti sudah mengetahui masalah ini. Begitu kembali, kami pastikan langsung ditindaklanjuti,” ujarnya.

Iswandi berharap, sinergi antara mahasiswa, masyarakat, dan DPRD dapat terus terjalin untuk mendorong perbaikan pelayanan publik di Samarinda.

“Kami butuh informasi dari masyarakat agar dapat menilai apakah suatu kebijakan sudah sesuai aturan. Sinergi semacam ini sangat dibutuhkan demi kemajuan kota,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *