PPDB Samarinda: 800 Siswa Terancam Tak Tertampung, DPRD Desak Solusi Nyata

Lintasasia.id Samarinda – Menjelang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SD dan SMP, DPRD Samarinda menyoroti keterbatasan daya tampung sekolah negeri. Dari sekitar 10 ribu lulusan SD yang akan masuk SMP, hanya 9.000-an siswa yang bisa tertampung, sementara 800 lainnya masih belum memiliki kepastian tempat belajar.

Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie, menegaskan bahwa masalah ini harus segera ditangani agar tidak terjadi ketimpangan akses pendidikan.

“Terdapat selisih sekitar 800 calon siswa yang belum terakomodasi. Namun, ini masih bisa berubah karena ada siswa yang memilih SMP swasta atau sekolah di luar Samarinda,” ujar Novan dalam rapat dengar pendapat bersama Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Samarinda.

Hadir dalam rapat tersebut Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Sri Puji Astuti, anggota Komisi IV DPRD Samarinda Anhar dan Ismail Latisi, serta Kepala Disdik Samarinda Asli Nuryadin beserta jajaran.

Pemerintah Kota Samarinda telah menyiapkan opsi agar siswa yang tidak tertampung di SMP negeri dapat bersekolah di sekolah swasta dengan subsidi biaya pendidikan. Meski begitu, belum ada kepastian terkait mekanisme dan besaran subsidi yang akan diberikan.

DPRD menilai bahwa solusi ini harus dibarengi dengan pemerataan penerimaan siswa agar tidak terjadi penumpukan di sekolah tertentu.

Oleh karena itu, DPRD meminta Disdik untuk lebih aktif melakukan sosialisasi hingga ke tingkat RT agar masyarakat memahami sistem distribusi siswa dan mekanisme PPDB.

Dalam rapat tersebut, DPRD juga menyoroti pembangunan SMP Negeri 49 di kawasan Balik Buaya sebagai solusi jangka panjang. Sekolah ini diharapkan dapat menampung siswa yang belum mendapatkan tempat di SMP negeri lainnya.

Namun, belum ada kepastian kapan sekolah tersebut akan mulai beroperasi. DPRD mendorong pemerintah kota agar percepatan pembangunan bisa dilakukan sehingga bisa menjadi solusi permanen untuk permasalahan daya tampung.

Selain keterbatasan sekolah, DPRD juga menyoroti ketersediaan buku pelajaran bagi siswa. Pemerintah kota telah menyediakan buku pendamping berupa Lembar Kerja Siswa (LKS), sementara buku wajib masih mengandalkan dana BOS Nasional (Bosnas) dan akan disalurkan secara bertahap.

“Kami akan mencari solusi dengan pemerintah kota, apakah ada bantuan langsung atau alternatif lain untuk memastikan ketersediaan buku bagi siswa,” kata Novan.

DPRD Samarinda berkomitmen untuk terus mengawal permasalahan ini agar tidak menjadi isu berulang setiap tahun. Mereka berharap, dengan pemerataan penerimaan siswa, pembangunan sekolah baru, dan pemenuhan kebutuhan buku, persoalan kapasitas sekolah negeri di Samarinda dapat teratasi secara bertahap.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *