Lintasasia.id Samarinda – Wacana keterlibatan perguruan tinggi dalam sektor pertambangan mendapat penolakan tegas dari Komisi III DPRD Kota Samarinda.
Anggota Komisi III, Abdul Rohim, menilai bahwa langkah tersebut berisiko tinggi dan dapat mengganggu fungsi utama kampus sebagai institusi akademik yang berfokus pada pendidikan, sosial, dan lingkungan.
Menurutnya, industri pertambangan memiliki potensi konflik sosial serta dampak lingkungan yang besar, sesuatu yang justru bertolak belakang dengan misi utama perguruan tinggi.
“Pertambangan itu sektor dengan risiko tinggi, sementara kampus seharusnya lebih fokus pada tridharma perguruan tinggi: pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat,” tegas Abdul Rohim.
Ia mengkhawatirkan bahwa keterlibatan perguruan tinggi dalam bisnis tambang tidak hanya berpotensi menimbulkan konflik sosial, tetapi juga menimbulkan persoalan lingkungan yang sulit dikendalikan.
“Kalau sampai terjadi kerusakan lingkungan atau konflik sosial akibat keterlibatan kampus dalam pertambangan, siapa yang akan bertanggung jawab? Ini bisa menjadi masalah besar di masa depan,” lanjutnya.
Selain itu, ia juga menyoroti kemungkinan bergesernya prioritas kampus jika mulai mengurusi sektor bisnis tambang.
“Kalau perguruan tinggi sibuk mengurus tambang, bagaimana dengan kualitas pendidikannya? Bisa jadi malah terbengkalai. Belum lagi potensi konflik internal yang bisa muncul, seperti persaingan dalam pembagian saham, jabatan, dan keuntungan,” paparnya.
Ia memahami bahwa tekanan finansial menjadi salah satu alasan mengapa perguruan tinggi mulai melirik sektor bisnis, termasuk pertambangan. Pemerintah saat ini mendorong kampus untuk lebih mandiri secara ekonomi, sehingga beberapa institusi mulai mencari sumber pendapatan alternatif.
“Kampus sekarang diposisikan seperti semi swasta, sehingga harus mencari cara agar tetap bertahan. Sayangnya, salah satu opsi yang muncul adalah masuk ke bisnis pertambangan, padahal risikonya terlalu besar,” ungkapnya.
Oleh karena itu, Abdul Rohim menegaskan bahwa pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memastikan perguruan tinggi tetap fokus pada pendidikan tanpa harus mencari pemasukan dari sektor berisiko tinggi seperti tambang.
“Kita bisa saja melarang kampus terlibat dalam bisnis tambang, tapi tanpa solusi dari pemerintah, masalah ini tidak akan selesai. Harus ada dukungan finansial yang cukup agar perguruan tinggi tetap bisa menjalankan fungsinya tanpa harus mengambil risiko besar di dunia bisnis,” pungkasnya.





