Lintasasia.id – Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, menyampaikan keprihatinan mendalam. Ia menegaskan bahwa pihaknya telah lama memberi peringatan kepada manajemen Big Mall mengenai pentingnya melengkapi sistem pengaman kebakaran.
“Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan) sebenarnya sudah mengeluarkan rekomendasi. Tapi sayangnya, rekomendasi itu tidak ditindaklanjuti secara serius oleh pihak manajemen,” kata Deni saat diwawancarai, Selasa (3/6/2025).
Deni menjelaskan bahwa hal ini telah menjadi catatan penting Komisi III sejak dilakukan inspeksi mendadak (sidak) beberapa waktu lalu. Bahkan, pada Mei 2025 lalu, manajemen Big Mall sudah sempat dipanggil untuk membahas kelengkapan sistem keamanan, namun belum terlihat adanya perbaikan yang nyata.
“Kami sudah mengingatkan, dan waktu itu kekhawatiran kami adalah sistem tidak berfungsi maksimal. Sayangnya, kejadian ini membuktikan bahwa kekhawatiran kami bukan tanpa alasan,” tegasnya.
Lebih jauh, Deni juga mengungkap bahwa Komisi III sempat menyoroti persoalan lain, yakni Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang belum berjalan sesuai standar. “Kami masih simpan notulensi saat mereka hadir dalam pertemuan pada Mei lalu. Dua hal utama yang kami soroti waktu itu adalah IPAL dan sistem proteksi kebakaran,” ujarnya.
Deni membandingkan sikap manajemen Big Mall dengan pengelola pusat perbelanjaan lain, Samarinda Central Plaza (SCP), yang dinilai lebih responsif terhadap rekomendasi DPRD. “Saat ditemukan kekurangan sprinkler di SCP, mereka langsung menindaklanjuti. Itu seharusnya menjadi contoh,” katanya.
Terkait insiden ini, Komisi III DPRD Samarinda berencana melakukan inspeksi lanjutan ke berbagai mal dan hotel usai libur Iduladha 1446 Hijriah. Tujuannya, memastikan seluruh pengelola fasilitas umum benar-benar mematuhi prosedur standar keselamatan kebakaran.
“Kami ingin memastikan bahwa sistem proteksi kebakaran benar-benar berjalan dan tidak hanya formalitas. Ini soal keselamatan publik,” tutup Deni.






