Sengketa Lahan Bengkuring Hambat Proyek Pengendalian Banjir Samarinda

Lintasasia.id – Proyek pengendalian banjir di kawasan Bengkuring, Kota Samarinda, terhenti akibat klaim tanah seluas 34.000 m² yang belum tuntas penyelesaiannya. Meski Badan Pengelola Aset Daerah mencatat lahan itu telah dibayar pemerintah pada 2006–2008 sebagai bagian dari 18 hektare untuk kepentingan publik, ahli waris menuntut kompensasi kedua.

Komisi I DPRD Samarinda memfasilitasi pertemuan antara ahli waris dan Pemkot untuk menjernihkan data kepemilikan.

“Kami mengonfirmasi bahwa 18 hektare sudah bebas bayar, sehingga penyelesaian sengketa harus melalui proses perdata di Pengadilan Negeri,” kata Aris Mulyanata, Anggota Komisi I, Rabu (4/5/2025).

Berlatar konflik ini, pembangunan tanggul dan saluran air tidak bisa dilanjutkan. Wilayah Bengkuring rutin terendam saat hujan lebat, sehingga proyek ini krusial demi melindungi rumah dan jalan warga.

Aris menegaskan pentingnya verifikasi titik koordinat lahan sengketa agar tidak terjadi tumpang tindih klaim. “Menentukan batas yang pasti adalah langkah awal sebelum pembangunan kembali dilanjutkan,” ujarnya.

Jika mediasi informal gagal, DPRD mendorong ahli waris mengajukan gugatan perdata. Komisi I pun siap turun ke lapangan untuk memantau dan mendampingi warga dalam proses hukum.

Dengan kepastian status lahan, diharapkan proyek pengendalian banjir Bengkuring segera berjalan, memberikan solusi jangka panjang bagi masyarakat yang selama ini langganan banjir.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *