DPRD Samarinda Gelar RDP Terkait Polemik Pembangunan Rumah Ibadah di Sungai Keledang

Lintasasia.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda menggelar rapat dengar pendapat (RDP) guna membahas rencana pembangunan rumah ibadah di Kelurahan Sungai Keledang, Kecamatan Samarinda Seberang, Selasa (8/7/2025).

Rapat ini dihadiri oleh perwakilan lintas komisi DPRD, Camat Samarinda Seberang, Lurah Sungai Keledang, perwakilan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), serta pengurus RT 24 beserta penasihat hukumnya. Forum ini menjadi wadah klarifikasi terhadap dinamika sosial yang muncul akibat permohonan pembangunan gereja di wilayah tersebut.

Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, El Natan Pasambe, menyampaikan bahwa situasi di lapangan sebelumnya berjalan kondusif, namun adanya proses pembangunan yang dinilai belum sepenuhnya transparan memicu kegelisahan sebagian warga.

“Saya menerima aspirasi dari jemaat gereja, dan menyarankan agar semua tahapan tetap mengikuti aturan. Sepanjang proses dijalankan sesuai regulasi, tidak ada alasan untuk menolak,” ujarnya.

El Natan menekankan bahwa penting bagi semua pihak untuk mengedepankan dialog demi mencapai solusi yang adil dan menghindari potensi gesekan sosial. Ia berharap RDP ini menjadi langkah awal tercapainya kesepahaman antara warga dan pemohon.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *