DPRD Samarinda Pangkas Daftar Raperda demi Efisiensi Legislasi 2025

Lintasasia.id – Tahun ini akan menjadi momentum bagi DPRD Kota Samarinda untuk memperbaiki pola kerja legislasinya. Dewan tidak lagi menumpuk rancangan peraturan daerah (raperda) seperti tahun-tahun sebelumnya, melainkan hanya memprioritaskan regulasi yang benar-benar siap dibahas.

Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra, mengungkapkan bahwa langkah ini diambil berdasarkan evaluasi terhadap kinerja sebelumnya. Banyaknya usulan perda dinilai justru menghambat efektivitas kerja karena sebagian belum memiliki kajian akademik atau belum melalui proses konsultasi publik.

“Lebih baik sedikit tapi tuntas daripada menumpuk tapi tidak selesai. Kita hanya akan membahas perda yang punya dasar kuat,” ujarnya.

Menurut Samri, DPRD ingin memastikan setiap raperda yang diajukan memiliki arah dan manfaat yang jelas bagi masyarakat. Dengan penyaringan yang lebih ketat, proses legislasi diharapkan menjadi lebih berkualitas serta tidak sekadar mengejar jumlah.

Melalui kebijakan baru ini, DPRD Samarinda menargetkan peningkatan kualitas regulasi daerah agar lebih tepat sasaran. Dewan juga ingin menunjukkan bahwa efektivitas kerja lebih penting daripada sekadar banyaknya raperda yang masuk daftar pembahasan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *