Lintasasia.id – Pembangunan Pasar Pagi Samarinda kembali menjadi sorotan setelah adanya keterlambatan penyelesaian proyek akibat adendum pekerjaan. DPRD Samarinda meminta pemerintah kota lebih serius memastikan proses pendataan pedagang lama dilakukan secara transparan sebelum pembagian kios dilakukan.
Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi, menilai keterlambatan proyek tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan aspek keadilan bagi pedagang yang terdampak relokasi. Ia meminta pemerintah melalui dinas terkait memperketat proses verifikasi agar tidak ada pihak luar yang memanfaatkan situasi.
“Kami minta data pedagang lama segera diverifikasi. Sebelum pembagian kios, harus ada RDP dengan pedagang dan dinas terkait. Dengan begitu, semua jelas dan tidak ada celah untuk makelar lapak masuk,” jelasnya.
Lebih lanjut, Iswandi menyoroti pola kerja pemerintah yang dinilai sering reaktif terhadap masalah. Menurutnya, langkah preventif jauh lebih baik dibandingkan menunggu persoalan muncul baru mencari solusi.
“Menunggu masalah muncul baru mencari solusi dinilai hanya akan memperburuk keadaan,” ucapnya.
“Lebih baik dicegah sejak awal dengan keterbukaan dan niat baik. Itu cara paling sederhana,” ujarnya.
Ia menegaskan DPRD akan terus melakukan pengawasan agar revitalisasi Pasar Pagi benar-benar membawa manfaat nyata bagi pedagang lama dan masyarakat Samarinda pada umumnya.






