Lintasasia.id – DPRD Kota Samarinda tengah menyiapkan Raperda Ketahanan Keluarga yang salah satu fokusnya adalah mengatasi persoalan eksploitasi anak. Aturan ini diharapkan menjadi solusi nyata untuk mencegah praktik pekerja anak di bawah umur yang masih kerap ditemukan.
Dalam pembahasan awal, Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra, menegaskan bahwa perlindungan masyarakat, khususnya anak-anak dan perempuan, menjadi prioritas utama.
“Kan kita sering mendapat kabar jika banyak perempuan dan anak mendapat perlakuan tidak mengenakan,” imbuhnya, Kamis (14/8/2025).
Samri menjelaskan, Raperda ini tidak hanya akan difokuskan pada sisi hukum, tetapi juga melibatkan peran aktif masyarakat. Dengan begitu, aturan yang disusun benar-benar bisa menyentuh persoalan di lapangan dan dirasakan manfaatnya secara langsung.
“Termasuk masyarakat akan kita libatkan untuk menerima masukan. Karena yang akan merasakan dampak aturan ini masyarakat. Jangan sampai aturan ini malah memberatkan masyarakat nantinya,” pungkasnya.
DPRD berharap, melalui keterlibatan publik, kebijakan ini dapat disusun secara lebih komprehensif. Bukan hanya menindak pelanggaran, tetapi juga mendorong terciptanya lingkungan keluarga yang aman, sehat, dan berkeadilan di Kota Samarinda.






