Lintasasia.id – Keterbatasan lahan pemakaman di Kota Samarinda menjadi perhatian serius DPRD setempat. Setiap tahun, kebutuhan TPU meningkat seiring pertumbuhan penduduk, sementara penambahan lokasi pemakaman masih menghadapi berbagai kendala di lapangan.
Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra, mengingatkan masyarakat agar tidak lagi memperpanjang penolakan terhadap program pembukaan TPU. Ia menegaskan, keberadaan TPU adalah fasilitas publik yang harus tersedia demi kepentingan bersama.
“Ini fasilitas publik, yang pada akhirnya akan dipakai semua orang. Jadi jangan sampai kebutuhan dasar ini terhambat hanya karena kurangnya dukungan,” tandasnya, Senin (22/9/2025).
Menurut Samri, pemerintah membutuhkan kerja sama masyarakat agar rencana pembukaan lahan pemakaman dapat segera dilaksanakan. Tanpa adanya dukungan, program ini akan terus tertunda dan berpotensi menimbulkan masalah sosial di kemudian hari.
Ia pun berharap, ke depan tidak ada lagi perdebatan mengenai lokasi TPU baru. Dengan adanya kesepahaman bersama, warga Samarinda tidak perlu khawatir ketika membutuhkan tempat pemakaman bagi keluarga mereka.






