Lintasasia.id – Lonjakan kasus kekerasan terhadap anak di Samarinda kembali menjadi perhatian publik. Meskipun pemerintah kota sudah memperoleh penghargaan Kota Layak Anak (KLA) kategori Nindya, masih ada tantangan besar dalam hal penanganan kasus yang terus meningkat.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti, menilai kinerja pemerintah daerah harus semakin sigap dalam menindaklanjuti setiap laporan.
Ia menyoroti peran berbagai fasilitas dan unit layanan yang sudah dibentuk, seperti UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga), hingga aplikasi Simfoni. Menurutnya, keberadaan unit-unit tersebut semestinya dapat memudahkan masyarakat dalam melaporkan dan mempercepat proses penanganan.
“Tujuan dari pembentukan unit-unit itu supaya tidak ada kasus yang terbiarkan. Semua harus cepat ditangani,” katanya.
Lebih lanjut, ia menilai meningkatnya jumlah laporan juga menjadi bukti keberhasilan pemerintah kota dalam menggerakkan partisipasi masyarakat. Keaktifan dasawisma di tingkat kelurahan dan RT turut berperan penting dalam membangun kesadaran warga.
“Sekarang masyarakat sudah aware. Mereka tahu kalau ada anak jadi korban KDRT, perundungan, penelantaran, atau masalah hak asuh, bisa segera dilaporkan. Bahkan kasus anak sakit tapi tidak punya BPJS atau anak miskin yang kesulitan makan pun bisa cepat ditangani,” jelasnya.
Sri Puji juga menekankan bahwa penanganan kasus tidak bisa dilakukan satu pihak saja, melainkan perlu kolaborasi banyak instansi.
“Saya lihat sekarang masih dikroyok bersama-sama. Begitu ada kasus, langsung DP2PA turun, Dinas Pendidikan turun, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, PKK, semuanya bergerak. Nah, inilah yang sebenarnya kita inginkan,” pungkasnya.
Dengan adanya koordinasi lintas sektor, ia berharap Kota Samarinda tidak hanya unggul secara predikat, tetapi benar-benar menghadirkan lingkungan yang aman dan ramah bagi anak-anak. Kecepatan respons dan keterlibatan semua pihak menjadi kunci utama untuk menjawab tantangan ke depan.






