Linttasasia.id – Rencana penerapan sistem parkir berlangganan di Kota Samarinda kini memasuki tahap pematangan. Program tersebut digagas untuk menghadirkan pengelolaan parkir yang lebih efisien, transparan, dan berbasis teknologi. Dengan adanya sistem ini, diharapkan penataan lalu lintas dan pendapatan retribusi daerah dapat semakin optimal.
Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie, menilai kebijakan ini merupakan langkah maju dalam membangun tata kelola parkir yang tertib dan ramah pengguna. Namun, ia menegaskan pentingnya memasukkan unsur keadilan sosial dalam penerapannya.
“Program kartu bebas parkir ini, kita usulkan nantinya berlaku di seluruh area parkir resmi milik pemerintah kota, baik yang dikelola langsung maupun melalui pihak ketiga. Sehingga tercermin komitmen kota menuju layanan yang ramah dan inklusif bagi semua,” ujarnya.
Novan menyebut, keberhasilan sistem parkir berlangganan akan sangat bergantung pada integrasi data antarinstansi. Menurutnya, peran Dinas Perhubungan dan pihak pengelola parkir perlu diperkuat agar pelaksanaan di lapangan berjalan konsisten dan tidak menimbulkan tumpang tindih kebijakan.
Selain itu, ia juga menekankan bahwa pemanfaatan teknologi digital dapat menjadi solusi untuk memperkuat pengawasan. Dengan sistem terintegrasi, proses validasi dan kontrol akan lebih mudah dilakukan, sekaligus meminimalkan potensi penyalahgunaan.






