Lintasasia.id – Komitmen lembaga legislatif dalam memastikan anggaran daerah berpihak kepada masyarakat kembali ditekankan usai DPRD Samarinda bersama Wali Kota menyetujui Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Keputusan ini diambil dalam rapat paripurna yang digelar pekan ini dan menjadi langkah penting dalam menjaga arah kebijakan fiskal kota.
“Langkah ini menjadi komitmen kami untuk memastikan anggaran daerah benar-benar berpihak pada kebutuhan masyarakat. DPRD hadir bukan hanya untuk mengesahkan angka, tetapi juga menjaga setiap rupiah agar memberi manfaat nyata bagi warga,” tegas Helmi Abdullah.
Menurut Helmi, pengesahan Raperda tersebut tidak hanya sekadar proses administratif, tetapi juga bentuk tanggung jawab moral DPRD dalam memastikan keuangan daerah digunakan secara efisien dan tepat sasaran. Ia menilai setiap kebijakan anggaran harus mencerminkan kebutuhan masyarakat, bukan sekadar angka dalam laporan keuangan.
DPRD Samarinda, lanjutnya, akan terus mengawal pelaksanaan APBD agar program pembangunan berjalan sesuai prioritas. Pengawasan intensif akan difokuskan pada kegiatan yang berdampak langsung pada peningkatan pelayanan publik, kesejahteraan ekonomi, dan kualitas hidup masyarakat.
Melalui langkah ini, DPRD berupaya menunjukkan perannya sebagai lembaga representatif yang tidak hanya menyetujui kebijakan anggaran, tetapi juga memastikan setiap keputusan benar-benar membawa perubahan positif bagi warga Samarinda.






