Lintasasia.id – Pemanfaatan lahan bekas permukiman di tepian Sungai Karang Mumus (SKM) kembali menjadi perhatian DPRD Samarinda. Wilayah yang sebelumnya padat penduduk itu dinilai memiliki potensi besar untuk diubah menjadi ruang terbuka hijau (RTH) sekaligus taman wisata publik bagi masyarakat kota.
Langkah tersebut dinilai strategis, sebab dapat mempercantik wajah Samarinda sekaligus membuka peluang ekonomi baru bagi warga sekitar.
“Kami berharap lahan bekas bongkaran rumah warga di sisi Sungai Karang Mumus dapat difungsikan menjadi ruang terbuka hijau atau taman wisata bagi masyarakat,” ujarnya.
Sejak beberapa tahun terakhir, kawasan tepian SKM memang menjadi fokus pembenahan pemerintah kota. Daerah itu sebelumnya termasuk dalam proyek normalisasi dan penurapan sungai untuk mengurangi risiko banjir dan memperbaiki tata ruang.
Pada tahun 2024, Pemkot Samarinda melaksanakan pekerjaan sheet pile sepanjang 225 meter di Jalan Tarmidi, Kelurahan Sungai Pinang Luar, dengan nilai anggaran sekitar Rp14 miliar. Pekerjaan tersebut menjadi pondasi awal bagi rencana pengembangan kawasan hijau terbuka di sekitar SKM.
Meski demikian, Jasno mengingatkan agar penataan tidak dilakukan sepihak. Ia menilai kedua sisi Sungai Karang Mumus perlu mendapatkan perlakuan yang sama agar menghadirkan lanskap kota yang seimbang dan nyaman.






