Lintasasia.id – Seorang pengemudi ojek online (ojol) di Samarinda mengalami luka serius setelah ditikam oleh seorang remaja berusia 17 tahun.
Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (14/8/2024) di Jalan Urip Sumoharjo, Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Sungai Pinang.
Kapolsek Sungai Pinang, AKP Rachmad Aribowo, menyampaikan bahwa kejadian bermula ketika remaja tersebut mengendarai Vespa tanpa pelat kuning dan menerobos lampu merah di tempat kejadian perkara (TKP).
Tindakan ini menarik perhatian korban, AW (27), yang kemudian menegur remaja tersebut.
“Saat ditegur itu, pelaku ini emosi dan mencabut sajam jenis badik dari pinggangnya, kemudian menikam korban sebanyak dua kali di bagian lengan serta dada kiri korban,” jelas AKP Rachmad, Jumat (16/8/2024).
Setelah melakukan penikaman, pelaku segera melarikan diri dari lokasi kejadian. Sementara itu, korban yang terluka parah segera dibawa warga ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan.
Polisi yang menerima laporan langsung bergerak cepat melakukan pengejaran terhadap pelaku. Hanya dalam beberapa jam, pelaku berhasil ditangkap di kawasan Gunung Lingai, Kecamatan Sungai Pinang.
“Dia kabur ke rumah temannya,” ungkap AKP Rachmad.
Saat ini, korban masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit setelah menjalani operasi akibat luka-luka yang dideritanya.






