Tiga Bapaslon Pilkada Balikpapan Lengkapi Berkas, KPU Mulai Verifikasi

Lintasasia.id – Tiga bakal pasangan calon (bapaslon) Pilkada Balikpapan telah menyelesaikan proses penyerahan dokumen administrasi yang diperbaiki pada Minggu (8/9/2024).

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Balikpapan, Prakoso Yudho Lelono, mengungkapkan bahwa ketiga bapaslon telah melengkapi dokumen yang sebelumnya masih kurang.

“Meskipun batas waktu hingga pukul 23.59 WITA malam ini, semua bapaslon sudah menyerahkan berkas perbaikan yang diperlukan,” ujar Yudho.

Menurutnya, KPU telah menerima semua berkas administrasi yang diperbaiki untuk Pilkada Balikpapan 2024. Namun, Yudho belum menjelaskan secara detail mengenai jenis dokumen yang diperbaiki.

Yudho juga menyatakan bahwa permasalahan yang ada umumnya terkait kelengkapan administrasi, dan bukan masalah besar.

“Sebagian besar terkait dokumen pencalonan seperti verifikasi ijazah serta beberapa persyaratan lainnya yang perlu dilengkapi. Semua ijazah sudah kami verifikasi,” jelasnya.

Setelah berkas diterima, KPU Balikpapan akan mulai melakukan verifikasi lebih lanjut pada dokumen perbaikan dari tanggal 6 hingga 14 September 2024.

Terkait dengan ijazah luar negeri milik calon Muhammad Sa’bani, Yudho menyebutkan bahwa gelar Master of Science (M.Sc) miliknya belum disetarakan secara online, sehingga belum bisa diverifikasi oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti).

“Kami sudah menghubungi beliau dan ternyata proses penyetaraan online belum dilakukan. Karena itu, kami belum bisa memverifikasi ijazah tersebut di Dikti,” tambah Yudho.

Sementara itu, Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Balikpapan, Farida Asmaunna, juga membenarkan bahwa ketiga bapaslon telah menyerahkan berkas perbaikan.

“Yang pertama menyerahkan adalah pasangan Sa’bani-Syukri, kemudian Rendi-Eddy, dan terakhir Rahmad-Bagus,” ujarnya.

Farida menjelaskan, ijazah dari luar negeri memang harus melalui proses penyetaraan terlebih dahulu, sehingga gelar M.Sc milik Muhammad Sa’bani tidak dapat dimasukkan dalam dokumen resmi.

“Walaupun beliau memiliki gelar M.Sc, karena belum ada penyetaraan, gelar itu tidak akan tercantum. Tapi hal ini tidak menjadi masalah besar,” tegas Farida.

Ia juga menambahkan, seluruh berkas pendaftaran bapaslon Pilkada Balikpapan 2024 yang akan dinyatakan lolos harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan dan diverifikasi dengan benar.

“Semua berkas mulai dari ijazah yang harus dilegalisir, surat pernyataan, laporan pajak, hingga LHKPN harus sesuai prosedur, termasuk tanda tangan, barcode, dan stempel resmi,” jelasnya.

Farida juga menyampaikan bahwa masih ada peluang penggantian calon jika terdapat bapaslon yang tidak memenuhi syarat selama masa perbaikan hingga 8 September 2024.

Penelitian berkas akan dilakukan hingga 14 September, dan hasilnya akan diumumkan pada 13-14 September. Diharapkan semua calon dapat memenuhi persyaratan yang ada.

“Jika ada tanggapan dari masyarakat, kami akan menindaklanjutinya pada 15 hingga 21 September, sedangkan penetapan resmi pasangan calon dijadwalkan pada 22 September,” tutup Farida.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *