Kim Jong Un Eksekusi Mati 20-30 Pejabat Karena Kegagalan Mengatasi Banjir

Lintasasia.id – Pemimpin Korea Utara, Kim Jong Un, dilaporkan mengeksekusi mati antara 20 hingga 30 pejabat pada akhir Agustus 2024 akibat kegagalan mereka dalam menangani banjir yang menewaskan ribuan orang.

Eksekusi ini menambah daftar panjang hukuman mati yang diterapkan Kim Jong Un selama masa pemerintahannya.

Banjir besar melanda daerah barat laut Korea Utara, khususnya di wilayah Sinuiju dan Uiju, yang mengakibatkan lebih dari 4.000 rumah terendam dan ribuan orang tewas.

Kim Jong Un secara pribadi memeriksa daerah yang terdampak dan mengadakan pertemuan darurat, di mana ia memerintahkan untuk ‘menghukum ketat’ para pejabat yang dianggap bertanggung jawab.

“Telah dipastikan bahwa 20 hingga 30 kader di daerah yang dilanda banjir dieksekusi pada waktu yang sama akhir bulan lalu,” kata seorang pejabat pemerintah kepada Chosun TV, seperti dikutip Deccan Herald.

Korea Utara memiliki sejarah panjang dalam penerapan hukuman mati, yang sering kali disebut sebagai “eksekusi umum”.

Sebelum pandemi Covid-19, rata-rata 10 eksekusi terjadi setiap tahun, namun angka ini meningkat menjadi sekitar 100 atau lebih, menurut laporan The Independent dan Korea Times.

“Ekonomi Korea Utara yang tidak stabil, sanksi internasional, dan dampak bencana alam kemungkinan besar berkontribusi,” kata Yang Moo-jin, presiden Universitas Studi Korea Utara di Seoul.

Laporan Hak Asasi Manusia (HAM) Korea Utara 2023 mengungkapkan adanya pola pelanggaran hak asasi manusia yang parah dan kondisi hidup brutal di negara tersebut.

Eksekusi sering dilakukan di depan umum, dan warga dipaksa menyaksikannya.

“Praktik ini dirancang untuk mengintimidasi dan mengendalikan populasi. Kami berharap pemerintah akan terus meningkatkan kesejahteraan rakyat. Komunitas internasional harus bekerja sama untuk mengekspos pelanggaran ini dan membawa perubahan,” kata Julie Turner, utusan khusus AS untuk HAM Korea Utara pada Oktober 2023.

Berikut adalah beberapa eksekusi mati yang dilakukan Kim Jong Un sejak ia mengambil alih kepemimpinan pada 2011:

1. Eksekusi Mati Pamannya

Kim Jong Un mengeksekusi pamannya, Jang Song Thaek, pada 12 Desember 2013. Jang diduga dieksekusi dengan metode brutal di depan 300 pejabat senior.

Eksekusi ini dilakukan sebagai peringatan bagi siapa saja yang menentang kepemimpinan Kim Jong Un.

2. Eksekusi Tiga Remaja

Pada Oktober 2022, Kim Jong Un mengeksekusi tiga remaja secara terbuka di Hyesan. Dua orang dihukum mati karena mendistribusikan film Korea Selatan, sedangkan satu orang lainnya karena membunuh ibu tirinya.

3. Eksekusi Tujuh Orang Karena Video K-Pop

Kim Jong Un juga tercatat mengeksekusi sedikitnya tujuh orang dalam sepuluh tahun terakhir karena menonton atau mendistribusikan video K-Pop, dengan hukuman mati dijatuhkan untuk pelanggaran tersebut.

4. Eksekusi 15 Pejabat

Pada 2015, Kim Jong Un memerintahkan eksekusi 15 pejabat tinggi yang dianggap menentang kekuasaannya. Eksekusi ini dilakukan untuk menegakkan kekuasaan dan menindak mereka yang dianggap melawan.

5. Eksekusi Seorang Jenderal

Pada 2018, jenderal Korea Utara, Hyon Ju-song, dieksekusi mati di depan umum karena memberikan pasukannya jatah makanan dan bahan bakar tambahan, dianggap sebagai penyalahgunaan kekuasaan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *