DPRD Samarinda Harap Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi ASN Secara Penuh

Lintasasia.id Samarinda – Isu mengenai pengangkatan tenaga honorer menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), baik sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), kembali mencuat di kalangan masyarakat Samarinda.

Banyak tenaga honorer yang telah mengabdi selama bertahun-tahun namun belum mendapatkan status ASN, memunculkan desakan agar pemerintah segera mengambil tindakan nyata.

Menanggapi hal ini, Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Saputra, menyampaikan harapannya agar pemerintah segera mengambil langkah yang adil untuk memastikan seluruh tenaga honorer yang telah mengabdi bisa diangkat menjadi ASN.

“Kami berharap seluruh tenaga honorer yang telah bekerja selama ini dapat diangkat sepenuhnya menjadi PNS atau PPPK. Mereka telah mengabdi selama bertahun-tahun dengan kondisi keuangan yang terbatas, namun tetap bertahan karena memiliki harapan besar untuk diangkat menjadi ASN,” ujarnya, Kamis (23/1/2025).

Samri juga mengkritisi kebijakan yang memberikan pelamar kebebasan untuk memilih lokasi penempatan di berbagai daerah.

Menurutnya, kebijakan tersebut justru memperburuk situasi, karena menambah persaingan yang tidak adil.

Akibatnya, banyak pegawai instansi asal yang tidak lulus seleksi, sementara pelamar dari luar daerah justru lolos untuk memenuhi kuota formasi.

“Kebijakan ini tidak sesuai dengan kebutuhan nyata di lapangan. Pemerintah perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan ini agar lebih relevan dengan kondisi yang dihadapi di setiap daerah,” tegasnya.

Sebelumnya, Wali Kota Samarinda, Andi Harun, juga menerima keluhan terkait banyaknya tenaga honorer yang tidak lolos seleksi ASN. Ia menjelaskan bahwa kebijakan pengangkatan PPPK sepenuhnya merupakan kewenangan pemerintah pusat, sehingga daerah tidak memiliki kontrol penuh atas pelaksanaannya.

“Segala keputusan terkait kebijakan ini sepenuhnya ada di tangan pemerintah pusat. Bila memungkinkan, kami berharap kewenangan tersebut bisa dikembalikan ke daerah agar bisa lebih disesuaikan dengan kebutuhan lokal,” ungkap Andi Harun.

Dengan adanya desakan dari DPRD dan keluhan dari masyarakat, pemerintah daerah berharap agar pengangkatan tenaga honorer menjadi ASN dapat segera terlaksana dengan cara yang lebih adil dan merata.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *