Lintasasia.id Samarinda – Taman yang berlokasi di Jalan S. Parman ini tengah menjadi sorotan karena aksi tersebut dianggap berpotensi merusak fasilitas umum dan tidak sesuai dengan tujuan awal pembangunannya.
Taman PKK, yang dibangun menggunakan anggaran sebesar Rp5 miliar dari APBD 2024, saat ini masih dalam proses penyelesaian akhir.
Namun, insiden ini menuai kritik karena dinilai menunjukkan kurangnya pemahaman masyarakat terkait fungsi dan tata cara penggunaan fasilitas taman.
Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, menyatakan bahwa meskipun aksi tersebut kurang tepat, anak-anak tidak sepenuhnya dapat disalahkan.
Ia menilai bahwa perilaku tersebut adalah bagian dari cara anak-anak mengekspresikan kegembiraan mereka terhadap fasilitas baru.
“Dunia anak-anak identik dengan bermain dan bersenang-senang, jadi wajar jika mereka melakukan hal seperti itu. Namun, ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk memastikan bahwa fasilitas publik digunakan sebagaimana mestinya,” ujar Deni, Senin (27/1/2025).
Deni mengusulkan agar instansi terkait, khususnya yang bertanggung jawab atas pengelolaan Ruang Terbuka Hijau (RTH), segera melakukan langkah-langkah edukatif kepada masyarakat.
Salah satu langkah yang bisa dilakukan adalah memasang rambu-rambu atau tanda peringatan di area taman.
“Pemasangan tanda atau petunjuk, seperti larangan memanjat atau menggunakan fasilitas tertentu di luar fungsi utamanya, sangat diperlukan. Dengan cara ini, masyarakat akan lebih memahami cara menggunakan fasilitas secara benar,” tambahnya.
Ia juga menekankan pentingnya peran Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda untuk tidak hanya fokus pada pembangunan, tetapi juga pada pemeliharaan fasilitas publik yang telah dibangun.
Hal ini bertujuan agar aset-aset tersebut bisa dinikmati lebih lama oleh masyarakat.
“Pemeliharaan dan edukasi sama pentingnya dengan pembangunan itu sendiri. Jika aset yang baru saja selesai dibangun rusak karena kurangnya pemahaman masyarakat, maka usaha yang dilakukan pemerintah akan sia-sia,” jelas Deni.
DPRD Samarinda berharap Pemkot dapat lebih proaktif dalam mengedukasi masyarakat, sehingga fasilitas publik seperti Taman PKK dapat terawat dan memberikan manfaat jangka panjang bagi warga kota.





