Legislator Samarinda Tolak Wacana Pajak Kantin Sekolah: Jangan Bebani Masyarakat

Lintasasia.id Samarinda – Rencana penerapan pajak terhadap kantin sekolah di Jakarta menimbulkan kekhawatiran dan kritik dari berbagai pihak, termasuk kemungkinan dampaknya terhadap daerah lain.

Menanggapi hal ini, Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Anhar, menegaskan bahwa kebijakan serupa sebaiknya tidak diterapkan di Samarinda jika tujuannya hanya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Menurut Anhar, terdapat berbagai sumber PAD lain yang masih dapat dioptimalkan tanpa harus membebani kantin sekolah.

Ia menilai bahwa kebijakan semacam ini berpotensi memberikan dampak negatif bagi pemilik kantin, terutama di lingkungan sekolah yang seharusnya menjadi tempat pembelajaran yang kondusif.

“Di sekolah terdapat beragam latar belakang ekonomi, mulai dari keluarga yang mampu hingga yang kurang mampu. Jangan sampai kebijakan ini justru menambah beban bagi mereka,” ujar politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tersebut.

Lebih lanjut, Anhar menyoroti beban pajak yang sudah cukup tinggi bagi masyarakat, baik dalam bentuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari pemerintah pusat maupun pajak daerah lainnya.

Dengan kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih, ia khawatir kebijakan ini justru semakin memberatkan masyarakat, khususnya anak-anak dari keluarga kurang mampu.

“Jika pemilik kantin di sekolah juga dikenakan pajak atau pungutan, maka anak-anak dari keluarga yang ekonominya terbatas akan semakin terbebani,” tegasnya.

Anhar meyakini bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda masih memiliki banyak peluang untuk meningkatkan PAD tanpa harus membebani kantin sekolah.

Ia menyarankan agar sektor-sektor lain, seperti kawasan Teras Samarinda, Taman Samarendah, dan sistem perparkiran di tepi jalan, dapat dioptimalkan lebih baik.

Menurutnya, sektor parkir sering mengalami kebocoran yang jika dikelola dengan lebih efektif dapat memberikan kontribusi signifikan bagi kas daerah.

“Saya percaya Wali Kota kita, Andi Harun, adalah pemimpin yang cerdas. Masih banyak strategi lain yang bisa diterapkan tanpa harus membebani kantin sekolah dengan retribusi atau pungutan tambahan,” pungkasnya.

Dengan mempertimbangkan berbagai aspek tersebut, Anhar berharap Pemkot Samarinda dapat melakukan kajian yang komprehensif terhadap sumber-sumber PAD yang potensial serta menghindari kebijakan yang berisiko memberikan dampak negatif bagi masyarakat kecil, khususnya di lingkungan sekolah.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *