Lintasasia.id Samarinda – Warga Kota Samarinda kembali dihadapkan pada kesulitan mendapatkan elpiji 3 kg. Meski pihak berwenang memastikan stok tetap aman, realitas di lapangan menunjukkan sebaliknya. Banyak masyarakat harus berjuang mencari gas bersubsidi yang semakin sulit ditemukan di pangkalan resmi.
Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi, menegaskan bahwa masalah utama bukanlah kurangnya pasokan, melainkan persoalan distribusi yang tidak berjalan sebagaimana mestinya. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Samarinda, ia mengungkapkan bahwa kuota elpiji bersubsidi yang dialokasikan untuk kota ini seharusnya mencukupi kebutuhan masyarakat.
Berdasarkan data dari PT Pertamina Patra Niaga, sepanjang tahun 2024 Samarinda mendapatkan jatah sebesar 29.405 metrik ton per tahun, yang dikonversi menjadi sekitar 9,8 juta tabung. Kuota ini disalurkan melalui 23 agen yang bertugas mendistribusikannya ke pangkalan resmi.
Menurut Iswandi, kepanikan masyarakat menjadi salah satu faktor yang memperburuk situasi. Hal ini dipicu oleh kebijakan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang semula melarang pengecer menjual gas melon mulai 1 Februari 2025.
Akibatnya, banyak warga yang bergegas membeli gas dalam jumlah lebih dari biasanya, menciptakan lonjakan permintaan yang tidak terkendali. Meskipun kebijakan tersebut akhirnya dibatalkan oleh Presiden Prabowo pada 3 Februari, dampaknya masih terasa di lapangan.
Selain itu, distribusi yang tidak tepat sasaran juga turut memperparah kelangkaan. Iswandi menyoroti banyaknya oknum yang seharusnya tidak berhak, tetapi tetap membeli gas subsidi.
“Kami menemukan banyak pelaku usaha dengan omzet besar yang tetap menggunakan elpiji 3 kg, padahal ini seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat kecil dan UMKM dengan penghasilan di bawah Rp800 ribu per hari,” ujarnya.
Untuk mengatasi permasalahan ini, DPRD Samarinda berencana mengundang kembali instansi terkait, termasuk Dinas Koperasi, UKM, dan Perindustrian (Diskumi), Dinas Perdagangan (Disdag), serta Biro Ekonomi Pemkot Samarinda. Mereka akan membahas mekanisme distribusi yang lebih ketat agar gas bersubsidi benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak.
Salah satu opsi yang tengah dikaji adalah sistem distribusi berbasis wilayah, misalnya satu pangkalan melayani lima Rukun Tetangga (RT). Diharapkan dengan sistem seperti ini, masyarakat tidak perlu mencari gas hingga ke daerah lain, yang kerap menyebabkan kenaikan harga di tingkat pengecer.
Di sisi lain, ditemukan pula banyak pangkalan yang menjual gas subsidi dengan harga jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Seharusnya, elpiji 3 kg dijual seharga Rp18 ribu per tabung, tetapi di lapangan harganya melambung hingga Rp30 ribu atau lebih. Bahkan, ada pengecer yang terpaksa membeli dengan harga Rp35 ribu, meskipun hanya mendapatkan keuntungan kecil.
DPRD Samarinda berkomitmen menindaklanjuti temuan ini dengan mengawasi distribusi secara lebih ketat.
“Kami akan memastikan regulasi benar-benar ditegakkan agar subsidi tepat sasaran. Jika ada oknum yang bermain di distribusi, tentu harus ditindak tegas,” tutup Iswandi.





