Lintasasia.id Samarinda – Rencana efisiensi anggaran yang dicanangkan pemerintah pusat menuai respons kritis dari DPRD Kota Samarinda. Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra, menyatakan keberatannya terhadap kebijakan tersebut karena dinilai berpotensi menghambat pembangunan di daerah.
Pemerintah pusat melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 mengarahkan pemangkasan anggaran sebesar Rp306,69 triliun. Kebijakan ini menyasar berbagai kementerian dan lembaga, termasuk Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Kementerian Pekerjaan Umum, serta Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Menanggapi hal itu, Samri menilai efisiensi anggaran justru berisiko memperlambat realisasi pembangunan di Samarinda. Ia menyoroti kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang selama ini masih belum mencukupi kebutuhan pembangunan.
“Anggaran yang ada saat ini saja masih belum memadai untuk memenuhi seluruh kebutuhan daerah. Kalau dipangkas, dampaknya bisa lebih parah,” ujarnya, Rabu (19/2/2025).
Untuk tahun anggaran 2025, Pemkot dan DPRD Samarinda telah menyepakati APBD murni sebesar Rp4,9 triliun.
Jumlah tersebut, menurut Samri, belum cukup untuk mengakomodasi berbagai program prioritas. Padahal, pada 2024 lalu APBD Samarinda mencapai Rp5,1 triliun, namun tetap belum sepenuhnya memenuhi target pembangunan.
“Kami memahami pentingnya efisiensi, tapi harus diperhatikan juga kebutuhan daerah. Jangan sampai pembangunan yang sudah direncanakan justru terhenti,” tegas politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.
Ia menambahkan, pengurangan anggaran tanpa solusi pengganti akan menyulitkan pemerintah daerah dalam merealisasikan program kerja yang telah dirancang.
Samri pun berharap pemerintah pusat dapat mempertimbangkan kondisi riil di daerah sebelum mengambil keputusan final.
“Kami di DPRD mendukung pengelolaan anggaran yang efektif. Namun, efisiensi harus disesuaikan dengan kebutuhan nyata, bukan sekadar pemangkasan yang malah merugikan masyarakat,” pungkasnya.





