Lintasasia.id – Anggota DPRD Kota Samarinda dari Daerah Pemilihan (Dapil) II, Anhar, menyoroti ketimpangan akses pendidikan antara kawasan pinggiran dan pusat kota. Dalam rapat bersama Dinas Pendidikan, ia menegaskan bahwa setiap anak berhak mendapatkan layanan pendidikan yang layak, tanpa memandang lokasi tempat tinggal.
“Pendidikan yang berkualitas seharusnya bisa dirasakan merata, termasuk di wilayah seperti Palaran,” ujar Anhar, usai mengikuti rapat di Gedung DPRD Samarinda, Jumat (20/6/2025).
Ia menyinggung alokasi anggaran untuk pembangunan sekolah di Kecamatan Palaran tahun 2025 yang hanya mencakup pembangunan satu Sekolah Dasar (SD) dan satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) dengan total anggaran sekitar Rp10 miliar. Padahal, total belanja pendidikan tahun ini mencapai Rp317 miliar.
“Ini kenyataan yang harus kita soroti bersama. Kesenjangan seperti ini harus menjadi bahan evaluasi,” ucapnya.
Anhar membandingkan dengan beberapa sekolah di kawasan kota yang menurutnya mendapatkan kucuran dana jauh lebih besar, bahkan hingga puluhan miliar. Ketimpangan tersebut, katanya, berkontribusi pada keresahan masyarakat dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
“Orang tua mencari alternatif sekolah yang dianggap lebih baik, bahkan rela menempuh jalur yang tidak semestinya. Ini bukan semata kesalahan mereka, tetapi karena pilihan mereka terbatas,” katanya.
Ia menilai kegaduhan PPDB yang kerap terjadi setiap tahun bukan hanya persoalan teknis pendaftaran, tetapi merupakan refleksi dari ketimpangan sistem pendidikan yang belum merata.
“Banyak orang tua merasa frustrasi karena sekolah bagus terkonsentrasi di wilayah tertentu. Maka, ketika mereka mencari cara lain, itu sebenarnya karena tidak ada pilihan lain, bukan niat jahat,” tegasnya.
Menurut Anhar, pembangunan sekolah dengan standar yang merata, baik dari sisi infrastruktur maupun kualitas pendidikan, merupakan investasi strategis bagi masa depan kota.
Ia pun mendorong agar pemerintah daerah lebih serius memperhatikan wilayah pinggiran seperti Palaran dalam penyusunan kebijakan anggaran pendidikan ke depan.
“Pemerataan ini tidak hanya soal fasilitas, tetapi juga tentang keadilan sosial. Pendidikan adalah hak semua warga, bukan hanya mereka yang tinggal di pusat kota,” pungkasnya.






