Lintasasia.id – Pembangunan proyek pengendalian banjir di kawasan Bengkuring, Kota Samarinda, kembali dihadapkan pada kendala serius. Sengketa lahan antara pemerintah dan warga membuat proses konstruksi terancam tertunda.
Sejumlah warga mengklaim memiliki hak atas tanah yang sebelumnya disebut telah dibebaskan pemerintah sejak tahun 2006. Klaim tumpang tindih ini membuat proses pembangunan terganggu, bahkan berisiko terhenti sebelum dimulai secara penuh.
Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Aris Mulyanata, mengungkapkan bahwa masalah ini mencerminkan belum tuntasnya persoalan legalitas aset pemerintah.
“Lahan itu katanya sudah dibayar pemerintah sejak 2006. Tapi warga sekarang mengklaim punya sertifikat. Kalau seperti ini terus, proyek bisa mandek,” ujarnya, Senin (23/6/2025).
Aris menilai bahwa keberadaan dua dokumen yang dianggap sah dari masing-masing pihak justru memperumit situasi.
“Kalau tidak segera diselesaikan lewat jalur hukum, ini bisa jadi preseden buruk. Pemerintah punya bukti pembayaran, warga punya sertifikat. Harus ada keputusan pengadilan supaya semuanya terang,” tegasnya.
Ia menambahkan, proyek tersebut penting untuk mitigasi banjir yang kerap menghantui wilayah Bengkuring. Maka dari itu, Aris meminta Pemkot Samarinda agar tidak membiarkan persoalan ini berlarut-larut.
“Kalau proyek berhenti, masyarakat juga yang dirugikan. Kami minta penyelesaiannya tidak berhenti di meja mediasi saja,” pungkasnya.






