Lintasasia.id – Penanggulangan banjir di Samarinda menurut DPRD setempat tidak cukup hanya mengandalkan pembangunan fisik, seperti saluran drainase. Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, menekankan perlunya strategi pencegahan melalui regulasi yang ketat terhadap pembangunan di sempadan sungai.
Ia mengusulkan agar Pemkot segera menyusun aturan khusus yang melarang aktivitas pembangunan di wilayah yang rentan mengganggu fungsi sungai.
“Jangan sampai kita terus-menerus bersikap reaktif. Ketika banjir datang baru sibuk. Padahal inti pencegahannya adalah perencanaan berbasis data risiko,” tegasnya.
Deni juga menyampaikan bahwa kebijakan pengendalian banjir harus dijalankan secara menyeluruh dan terintegrasi. Perencanaan mitigasi pun, lanjutnya, perlu merujuk pada dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) serta Analisis Risiko Bencana (ARB).
Ia berharap agar pemerintah mulai mengambil langkah serius dalam mengatur pembangunan yang dapat merusak ekosistem sungai di Samarinda, agar penanggulangan banjir bisa lebih efektif dan berkelanjutan.
Ia pun berharap pemerintah tidak hanya fokus pada perbaikan fisik seperti saluran drainase, tetapi juga serius dalam mengendalikan pembangunan yang mengganggu ekosistem sungai di wilayah Samarinda.






