Lintasasia.id – Komisi III DPRD Kota Samarinda meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menyampaikan data teknis terkait proyek penanganan banjir di berbagai kawasan.
Permintaan ini disampaikan dalam rapat dengar pendapat yang digelar Senin (7/7/2025), yang juga membahas serapan anggaran 2025 dan rencana kegiatan 2026.
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, menekankan pentingnya keterbukaan data agar DPRD memiliki pijakan kuat dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.
“Ketika masyarakat bertanya soal banjir di lokasi tertentu, kita harus bisa memberikan penjelasan berdasarkan data. Apa penyebabnya, hambatannya, dan apa yang sedang dilakukan,” ujar Deni.
Dalam kesempatan itu, Dinas PUPR turut memaparkan sejumlah program, termasuk perbaikan drainase dan rencana pembangunan kolam retensi.
Deni menambahkan, pihaknya akan mengawal pengajuan anggaran melalui Badan Anggaran (Banggar) DPRD agar proyek strategis penanggulangan banjir bisa direalisasikan secara optimal.
“Kami ingin sinergi antara DPRD dan PUPR terus berjalan demi Samarinda yang lebih siap menghadapi bencana,” pungkasnya.






