Lintasasia.id, – Balikpapan – Aliansi Gerakan Aksi Mahasiswa Nusantara (GEMANUSA) berencana menggelar aksi di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur, Kamis (17/9/2026). Dalam aksi tersebut, GEMANUSA akan menyampaikan aspirasi dan menyerahkan laporan terkait pembangunan gedung baru DPRD Kota Balikpapan.
Aksi dijadwalkan berlangsung mulai pukul 10.30 WITA dengan Muslimin bertindak sebagai Koordinator Lapangan (Korlap). GEMANUSA menyoroti sejumlah persoalan yang mereka temukan dalam pembangunan gedung DPRD Balikpapan, termasuk pekerjaan Tahap I dan lanjutan Tahap II.
Berdasarkan surat pemberitahuan aksi bernomor 072/GAM.NUSANTARA/09-2026, GEMANUSA menyebut proyek pembangunan gedung tersebut menelan anggaran sekitar Rp140 miliar. Mereka menilai penggunaan anggaran dalam jumlah besar perlu diikuti dengan keterbukaan serta pelaksanaan pekerjaan sesuai spesifikasi dan dokumen kontrak.
GEMANUSA mengklaim telah melakukan penelusuran terhadap pelaksanaan proyek pembangunan gedung DPRD Balikpapan. Dari penelusuran tersebut, mereka menduga terdapat ketidaksesuaian spesifikasi dan kekurangan volume pekerjaan.
Dugaan tersebut juga dikaitkan dengan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Timur terhadap pekerjaan pembangunan gedung DPRD Kota Balikpapan. Dalam dokumen yang disoroti GEMANUSA, pekerjaan Tahap I disebut memiliki kekurangan volume dengan nilai sekitar Rp411,22 juta.
Sementara pada pekerjaan lanjutan Tahap II, GEMANUSA menyebut terdapat kekurangan volume pekerjaan senilai sekitar Rp817,41 juta. Jika kedua nilai tersebut dijumlahkan, nilai yang menjadi sorotan mencapai sekitar Rp1,2 miliar.
Atas temuan tersebut, GEMANUSA meminta Kejati Kaltim melakukan penelusuran lebih lanjut untuk memastikan apakah terdapat pelanggaran hukum dalam proses pembangunan gedung tersebut.
Mereka juga mendesak Kejati Kaltim memanggil dan meminta keterangan pihak-pihak yang berkaitan dengan proyek, di antaranya Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Balikpapan, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), serta pihak penyedia pekerjaan.
Selain pemeriksaan, GEMANUSA meminta dilakukan penyelidikan dan audit forensik apabila ditemukan indikasi ketidaksesuaian pekerjaan dengan spesifikasi teknis maupun Detail Engineering Design (DED).
“Menuntut Kepala Kejati Kaltim untuk segera melakukan penyelidikan dan audit forensik secara menyeluruh terkait pembangunan gedung kantor DPRD Kota Balikpapan yang diduga tidak sesuai dengan spesifikasi atau DED,” demikian tuntutan GEMANUSA dalam surat pemberitahuan aksi.
GEMANUSA juga meminta aparat penegak hukum bersikap tegas dalam menangani setiap dugaan tindak pidana korupsi di wilayah hukum Kalimantan Timur tanpa membedakan pihak yang terlibat.
“Menuntut Kepala Kejati Kaltim untuk tidak pandang bulu dalam pemberantasan korupsi di wilayah hukumnya,” demikian tuntutan lainnya.
Korlap GEMANUSA, Muslimin, mengatakan aksi tersebut merupakan bentuk penyampaian aspirasi sekaligus dorongan kepada aparat penegak hukum agar penggunaan anggaran dalam proyek pembangunan fasilitas publik dapat diawasi secara terbuka.
Menurut GEMANUSA, dugaan ketidaksesuaian dalam pekerjaan proyek pemerintah perlu diperiksa berdasarkan data dan fakta hukum. Mereka berharap aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti laporan tersebut sesuai kewenangan dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Aksi di depan Kantor Kejati Kaltim tersebut direncanakan diikuti sekitar 225 peserta. Selain menyampaikan aspirasi, massa aksi juga akan menyerahkan laporan kepada pihak Kejati Kaltim untuk menjadi bahan penelusuran lebih lanjut.
Hingga berita ini disusun, tudingan GEMANUSA tersebut masih merupakan aspirasi dan dugaan yang perlu diverifikasi melalui proses pemeriksaan oleh pihak berwenang. Temuan administratif berupa kekurangan volume pekerjaan juga belum dengan sendirinya membuktikan adanya tindak pidana korupsi.


