Syafruddin Tegaskan Kedaulatan Mineral Harus Berpihak pada Kepentingan Rakyat

Anggota DPR RI Komisi XII, Syafruddin, menyampaikan materi tentang kedaulatan mineral dan peran BUMN tambang dalam seminar nasional Cermin Muda Indonesia Kalimantan Timur.

Lintasasia.id, Samarinda – Penguasaan sumber daya mineral dan pemanfaatannya untuk kesejahteraan masyarakat menjadi isu penting yang diangkat Cermin Muda Indonesia Kalimantan Timur dalam seminar nasional bertajuk “Kedaulatan Mineral: Aktualisasi Pasal 33 UUD 1945 di Tangan BUMN Tambang”. Anggota DPR RI Komisi XII, Syafruddin, hadir sebagai pemateri untuk mengulas peran badan usaha milik negara (BUMN) dalam memperkuat kedaulatan mineral Indonesia.

Kegiatan tersebut mendapat dukungan MIND ID sebagai sponsor. Seminar ini menjadi wadah diskusi untuk mendalami pelaksanaan amanat konstitusi dalam sektor pertambangan, khususnya mengenai peningkatan nilai tambah mineral dan kontribusi industri terhadap pembangunan nasional.

Dalam pembahasan itu, Pasal 33 UUD 1945 menjadi dasar penting bagi pengelolaan kekayaan alam. Negara menguasai sumber daya alam untuk dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat. Prinsip tersebut diharapkan menjadi pedoman dalam mengembangkan industri pertambangan yang mampu memberikan manfaat luas bagi masyarakat.

Saat menyampaikan materi, Syafruddin menekankan bahwa arah kebijakan pertambangan harus mengutamakan kepentingan nasional. Menurutnya, BUMN tambang mempunyai peran strategis dalam membangun industri hilir, mengoptimalkan nilai tambah komoditas mineral, serta memperkuat manfaat ekonomi yang dihasilkan di dalam negeri.

“Kedaulatan mineral harus diwujudkan melalui pengelolaan sumber daya alam yang berorientasi pada kepentingan nasional. Amanat Pasal 33 UUD 1945 menegaskan bahwa kekayaan alam harus dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Karena itu, peran BUMN tambang menjadi strategis, bukan hanya dalam mengelola sumber daya mineral, tetapi juga dalam meningkatkan nilai tambah, memperkuat industri nasional, dan memastikan manfaatnya dapat dirasakan masyarakat,” ujar Syafruddin.

Ia juga menyoroti perlunya pengelolaan pertambangan yang terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan. Pengawasan yang berjalan baik serta upaya menjaga lingkungan dinilai menjadi unsur penting untuk memastikan industri pertambangan berkembang secara berkelanjutan, tanpa mengabaikan kepentingan masyarakat di daerah penghasil.

Ketua Cermin Muda Indonesia Kalimantan Timur, Sahabat Taufikudin, turut menyampaikan terima kasih kepada MIND ID atas dukungan dalam pelaksanaan seminar tersebut.

“Kami dari Cermin Muda Indonesia Kalimantan Timur mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada MIND ID yang telah memberikan dukungan sebagai sponsor dalam penyelenggaraan seminar nasional ini. Dukungan tersebut sangat berarti dalam menghadirkan ruang diskusi bagi generasi muda untuk memahami persoalan kedaulatan mineral dan pentingnya pengelolaan sumber daya alam sesuai amanat Pasal 33 UUD 1945,” ujar Taufikudin.

Ia berharap seminar ini dapat memperluas pemahaman generasi muda mengenai kebijakan pertambangan sekaligus mendorong partisipasi mereka dalam membahas arah perkembangan industri mineral Indonesia.

“Harapan kami, BUMN tambang dapat terus memperkuat kontribusinya terhadap pembangunan nasional, meningkatkan nilai tambah sumber daya mineral di dalam negeri, serta memperhatikan kesejahteraan masyarakat dan kelestarian lingkungan. Sekali lagi, kami berterima kasih kepada MIND ID atas dukungan yang diberikan,” pungkasnya.

CMI Kalimantan Timur berharap seminar tersebut dapat meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya tata kelola mineral yang bertanggung jawab. Pengelolaan yang berkelanjutan dan berorientasi pada kepentingan nasional diharapkan mampu memastikan kekayaan mineral memberikan manfaat nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan rakyat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *