Samarinda Bersiap Jalankan Program Makanan Bergizi Gratis, DPRD Tekankan Standarisasi Pelaksanaan

Lintasasia.id Samarinda – Program nasional Makanan Bergizi Gratis (MBG) dipastikan mulai diterapkan pada tahun 2025.

Sebelumnya, beberapa daerah telah melakukan uji coba program ini di berbagai sekolah, termasuk Kota Samarinda yang turut serta dalam tahap uji coba tersebut.

Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menunjukkan komitmennya dalam mendukung program ini dengan mengalokasikan 6,5 persen dari APBD 2025 sebagai langkah antisipatif.

Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Mohammad Novan Syahroni Pasie, mengungkapkan bahwa anggaran yang telah dialokasikan tersebut masih bersifat sementara.

“Finalisasi anggaran masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari pemerintah pusat. Saat tahap uji coba, pelaksanaan program ini masih berada di bawah kendali pemerintah pusat melalui TNI. Namun, ke depan, pelaksanaannya akan menjadi tanggung jawab pemerintah daerah,” jelasnya.

Novan menambahkan bahwa pemerintah daerah nantinya akan berperan dalam distribusi makanan serta pengelolaan anggaran.

Namun, detail teknis mengenai pelaksanaan program ini masih dalam tahap pembahasan.

Oleh karena itu, DPRD Samarinda berencana menggelar rapat dengar pendapat (hearing) guna mendalami lebih lanjut aspek teknis program MBG.

DPRD juga akan berdiskusi dengan dinas terkait, seperti Dinas Pendidikan (Disdik) dan Dinas Kesehatan (Dinkes), untuk memastikan kelayakan pelaksanaan program ini.

“Kami akan meninjau apakah anggaran yang dialokasikan telah memenuhi standar kesehatan serta apakah harga yang ditetapkan sesuai dengan harga pasar. Koordinasi dengan berbagai pihak akan terus dilakukan untuk memastikan program ini berjalan optimal,” ujar Novan.

Selain itu, Novan juga menyoroti pentingnya penggunaan bahan kemasan yang ramah lingkungan, seperti wadah makanan yang mudah terurai.

“Jangan sampai penggunaan kemasan dalam program ini justru menambah masalah lingkungan karena sulit terurai. Standarisasi ini harus diperhatikan dengan serius,” tegasnya.

Terkait dengan kemungkinan keterlibatan pihak ketiga, seperti penyedia jasa katering, Novan menilai bahwa hal tersebut dapat menjadi langkah positif asalkan berada dalam pengawasan ketat.

“Selama memenuhi standar yang telah ditetapkan, keterlibatan pihak ketiga tidak menjadi masalah. Bahkan, hal ini bisa menjadi peluang untuk menggerakkan ekonomi masyarakat setempat,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *